Profesi yang misterius dan sulit ini ternyata diam-diam sudah cukup
lama berkembang di Indonesia. Menurut kabar lahan kerja di bidang ini
sudah mulai marak di tanah air pada dekade 80an. Banyak sudah kasus
yang mampu mereka selesaikan dengan baik. Konon banyak orang asing yang
menyewa jasa mereka.
Saat membayangkan mereka mungkin gambaran yang muncul adalah
orang-orang dengan senjata pistol (mungkin dengan peredam pada laras,
mirip James Bond), dilengkapi dengan peralatan canggih, dan jago
berkelahi. Ternyata gambaran seperti itu jauh dari mereka. Justru
penampilan yang sangat wajar dan menyatu dengan lingkungan yang mereka
andalkan. Penyamaran dan kemampuan mengorek informasi adalah senjata
utama mereka.
Mengapa profesi "detektif swasta" bisa muncul di Indonesia? Apa karena
pihak kepolisian sudah kerepotan menangani pelanggaran hukum di
Indonesia? Ternyata tidak sesederhana itu permasalahannya. Ada banyak
motif yang melatarbelakangi kebutuhan beberapa kalangan akan jasa
mereka.
Sebenarnya belum ada peraturan yang membenarkan badan usaha sekuritas
swasta untuk melakukan investigasi (penyidikan) terhadap tindak pidana.
Izin yang ada hanyalah untuk jasa keamanan dan pengamanan. Tapi pada
perkembangan berikutnya mereka juga mulai memiliki agen-agen yang
bertindak sebagai detektif bagi client. Mereka disebut-sebut sebagai
Private Investigator (PI). Dan tak lama kemudian ada semacam toleransi
untuk tim investigasi dari pihak swasta ini untuk melakukan operasinya.
Malah belakangan mereka mendapat pelatihan khusus dari kepolisian.
Tentu saja ada batasannya. Wewenang tim ini hanya sebatas membantu
pihak terkait dalam penyidikan, saling tukar informasi yang dibutuhkan.
Itu dikarenakan secara resmi hanya lembaga tertentu dalam pemerintahan
yang berhak melakukan suatu penyidikan.
Dalam dunia kepolisian di Indonesia, jabatan detektif sebenar tidak ada.
Bagian yang menangani masalah kriminal biasanya disebut reserse. Dan
petugasnya dikenal dengan sebutan penyidik. Begitu juga dalam dunia
investigasi swasta. Mereka lebih suka disebut penyidik atau tim
investigasi. Tim investigasi swasta ini bisa disewa oleh siapa saja.
Baik oleh perusahaan, lembaga, atau perorangan. Yang penting sanggup
membayar tarif yang sudah ditentukan oleh mereka.
Dunia investigasi swasta di Indonesia pada awalnya banyak dirintis oleh
orang-orang yang berasal dari luar Indonesia. Mereka melayani kebutuhan
warga atau perusahaan asing yang ada di Indonesia. Kemudian beberapa
petinggi militer dan kepolisian Indonesia yang sudah memasuki masa purna
tugas mulai ikut memotori pembentukkan lembaga swasta yang bergerak
dalam bidang yang sama. Mungkin karena keberadaan tokoh-tokoh ini yang
akhirnya melahirkan suasana toleransi dari pihak kepolisian untuk
membiarkan mereka ikut dalam beberapa penyidikan.
Berkaitan dengan hal yang sama, beberapa waktu yang lalu sempat timbul
gejala-gejala akan hadirnya para pemburu hadiah. Itu karena ada beberapa
kalangan yang mengusulkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam
penyelamatan harta negara yang digelapkan koruptor juga mendapat
penghargaan semacam insentip. Menurut kabar, hal ini memang sudah diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000. Saya pikir ini akan
melahirkan tim investigasi dadakan, baik resmi ataupun tidak. Apa lagi
jika terjadi persaingan antar tim penyidik (investigasi). Bisa kacau
nih. Kalau begitu, pilih saja kasus korupsi yang melibatkan harta negara
dalam jumlah trilyunan rupiah. Pasti intensipnya besar sekali.
Lumayan.
Apapun itu, mungkin anggapan yang diharapkan timbul adalah sepanjang
tidak melangkahi wewenang kepolisian dan tidak melanggar hukum, sepak
terjang mereka bisa dianggap sah-sah saja. Toh kepolisian menjadi
terbantu dengan keberadaan tim investigasi swasta ini. Sayangnya, karena
tarif yang relatif mahal, mereka lebih suka menegakkan keadilan untuk
kalangan atas saja. Orang-orang kecil seperti kita harus berfikir
berkali-kali untuk menggunakan jasa mereka. Tapi tenang saja, masih ada
pak polisi. Minta tolong kepada mereka gratis koq. Dengar-dengar sih
begitu.
sekian dari saya, kapan-kapan akan saya bagi lagi tentang organisasi detektif di dunia.
terimakasih sudah mau berkunjung
lama berkembang di Indonesia. Menurut kabar lahan kerja di bidang ini
sudah mulai marak di tanah air pada dekade 80an. Banyak sudah kasus
yang mampu mereka selesaikan dengan baik. Konon banyak orang asing yang
menyewa jasa mereka.
Saat membayangkan mereka mungkin gambaran yang muncul adalah
orang-orang dengan senjata pistol (mungkin dengan peredam pada laras,
mirip James Bond), dilengkapi dengan peralatan canggih, dan jago
berkelahi. Ternyata gambaran seperti itu jauh dari mereka. Justru
penampilan yang sangat wajar dan menyatu dengan lingkungan yang mereka
andalkan. Penyamaran dan kemampuan mengorek informasi adalah senjata
utama mereka.
Mengapa profesi "detektif swasta" bisa muncul di Indonesia? Apa karena
pihak kepolisian sudah kerepotan menangani pelanggaran hukum di
Indonesia? Ternyata tidak sesederhana itu permasalahannya. Ada banyak
motif yang melatarbelakangi kebutuhan beberapa kalangan akan jasa
mereka.
Sebenarnya belum ada peraturan yang membenarkan badan usaha sekuritas
swasta untuk melakukan investigasi (penyidikan) terhadap tindak pidana.
Izin yang ada hanyalah untuk jasa keamanan dan pengamanan. Tapi pada
perkembangan berikutnya mereka juga mulai memiliki agen-agen yang
bertindak sebagai detektif bagi client. Mereka disebut-sebut sebagai
Private Investigator (PI). Dan tak lama kemudian ada semacam toleransi
untuk tim investigasi dari pihak swasta ini untuk melakukan operasinya.
Malah belakangan mereka mendapat pelatihan khusus dari kepolisian.
Tentu saja ada batasannya. Wewenang tim ini hanya sebatas membantu
pihak terkait dalam penyidikan, saling tukar informasi yang dibutuhkan.
Itu dikarenakan secara resmi hanya lembaga tertentu dalam pemerintahan
yang berhak melakukan suatu penyidikan.
Dalam dunia kepolisian di Indonesia, jabatan detektif sebenar tidak ada.
Bagian yang menangani masalah kriminal biasanya disebut reserse. Dan
petugasnya dikenal dengan sebutan penyidik. Begitu juga dalam dunia
investigasi swasta. Mereka lebih suka disebut penyidik atau tim
investigasi. Tim investigasi swasta ini bisa disewa oleh siapa saja.
Baik oleh perusahaan, lembaga, atau perorangan. Yang penting sanggup
membayar tarif yang sudah ditentukan oleh mereka.
Dunia investigasi swasta di Indonesia pada awalnya banyak dirintis oleh
orang-orang yang berasal dari luar Indonesia. Mereka melayani kebutuhan
warga atau perusahaan asing yang ada di Indonesia. Kemudian beberapa
petinggi militer dan kepolisian Indonesia yang sudah memasuki masa purna
tugas mulai ikut memotori pembentukkan lembaga swasta yang bergerak
dalam bidang yang sama. Mungkin karena keberadaan tokoh-tokoh ini yang
akhirnya melahirkan suasana toleransi dari pihak kepolisian untuk
membiarkan mereka ikut dalam beberapa penyidikan.
Berkaitan dengan hal yang sama, beberapa waktu yang lalu sempat timbul
gejala-gejala akan hadirnya para pemburu hadiah. Itu karena ada beberapa
kalangan yang mengusulkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam
penyelamatan harta negara yang digelapkan koruptor juga mendapat
penghargaan semacam insentip. Menurut kabar, hal ini memang sudah diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000. Saya pikir ini akan
melahirkan tim investigasi dadakan, baik resmi ataupun tidak. Apa lagi
jika terjadi persaingan antar tim penyidik (investigasi). Bisa kacau
nih. Kalau begitu, pilih saja kasus korupsi yang melibatkan harta negara
dalam jumlah trilyunan rupiah. Pasti intensipnya besar sekali.
Lumayan.
Apapun itu, mungkin anggapan yang diharapkan timbul adalah sepanjang
tidak melangkahi wewenang kepolisian dan tidak melanggar hukum, sepak
terjang mereka bisa dianggap sah-sah saja. Toh kepolisian menjadi
terbantu dengan keberadaan tim investigasi swasta ini. Sayangnya, karena
tarif yang relatif mahal, mereka lebih suka menegakkan keadilan untuk
kalangan atas saja. Orang-orang kecil seperti kita harus berfikir
berkali-kali untuk menggunakan jasa mereka. Tapi tenang saja, masih ada
pak polisi. Minta tolong kepada mereka gratis koq. Dengar-dengar sih
begitu.
sekian dari saya, kapan-kapan akan saya bagi lagi tentang organisasi detektif di dunia.
terimakasih sudah mau berkunjung
Re: detektif di indonesia
Hexad
Sun 31 Mar 2013 - 6:13
kalau saya melakukan secara resmi dengan minta izin apakah di bolehkan ya
Re: detektif di indonesia
L .
Sun 31 Mar 2013 - 6:48
sayangnya di indonesia belum di bolehkan, apalagi biasanya detektif itu biasa melakukan penyadapan untuk mendapatkan informasi, dan baru-baru ini saya pernah nonton di tv kalau penyadapan hanya boleh dilakukan oleh polisi saja...
tapi kalau jadi detektif disini kerjanya cuma menyelidiki orang yang selingkuh..
berbeda dari dugaan kita, seperti memecahkan kasus, menganalisa kasus atau memecahkan kode...
tapi kalau jadi detektif disini kerjanya cuma menyelidiki orang yang selingkuh..
berbeda dari dugaan kita, seperti memecahkan kasus, menganalisa kasus atau memecahkan kode...
Re: detektif di indonesia
Hexad
Sun 31 Mar 2013 - 7:17
kalau sebuah code atau kasus
code bisa di ibaratkan seperti harta warisan
kalau sebuah kasus ya mungkin seperti pencurian atau juga pemerk****
BTW CP+
code bisa di ibaratkan seperti harta warisan
kalau sebuah kasus ya mungkin seperti pencurian atau juga pemerk****
BTW CP+
Re: detektif di indonesia
Black D' Reaper
Wed 14 Aug 2013 - 9:04
Nice thread. Posted to https://www.facebook.com/netdetectiveindonesia.org . Cp+1 has been given. Thanks.
_________________
- Clue Sweeper:
Re: detektif di indonesia
Izzat_Arroyyan
Wed 4 Sep 2013 - 9:35
Saya kira di Indonesia tidak ada detektif kecuali saya
Re: detektif di indonesia
Izzat_Arroyyan
Wed 4 Sep 2013 - 9:36
Saya kira di Indonesia tidak ada detektif kecuali saya
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|