Halaman 1 dari 2 • 1, 2
Persiapan Bulan Suci.. :D
Vicaksana
Fri 22 Jul 2011 - 11:12
Hai para detective.. Kali ini saya mau ngasih beberapa pertanyaan nih.. Pertanyaannya berhubungan dengan agama sih. Tapi kan ini pertanyaan logika. Ya jadi boleh kan ngepost disini.. Lagian kita kan juga punya agama..
Mudah2an aja wawasan kita makin bertambah dengan adanya diskusi tentang ini..
Tanpa banyak basa basi.. Langsung aja yah..
1. Seandainya ada orang yang lapar.. Lapar dan sangat lapar.. Ia berniat untuk makan. Namun, beberapa saat ketika ia hendak menuju dapur untuk mengambil makanan, kumandang adzan dzuhur pun terdengar. Kira-kira, apa yang sebaiknya dilakukan oleh orang itu..?
a. Makan terlebih dahulu.
b. Tetap menjalankan sholat terlebih dahulu.
c. enggak tau
2. Pada saat bulan ramadhan. Ada seorang wanita yang telah baligh. Pada malam harinya ia masih haid. Pada waktu sahur dia menyiapkan makanan sahur untuk keluarga. Tentunya dia enggak ikut makan. Karna dia masih haid. Akan tetapi saat waktu sahur sudah akan habis, beberapa menit sebelum adzan subuh,, dia merasa kalau haidnya sudah selesai. Ia berfikir kembali. Waktu sahur tinggal sedikit. Ia juga mengira kalau ia sudah diwajibkan kembali untuk berpuasa. Namun dia belum mandi wajib. Dan apabila dia mandi wajib, tentunya dia nggak ada waktu buat sahur. Apa yang sebaiknya ia lakukan..?
a. Makan sahur.
b. Mandi wajib.
c. kurang paham
3. Pada siang hari di bulan ramadhan. Terdapat orang yang selalu emosi. Dia lagi puasa. Kini dia marah-marah karna sebuah barang berharganya pecah karna kesenggol anaknya secara nggak sengaja. Orang itu marah-marah sampe teriak-teriak, mukul-mukulin anaknya. Pokoknya marah abis deh.. Padahal orang itu puasa. Menurut kamu, Apakah puasa orang itu batal..?
a. Ya
b. Tidak
c.
4. Kalo kita berpuasa, pastinya mulut kita bau dong.. .. Orang pun juga ogah ngomong sama mulut orang yang bau. Untuk menjaga agar mulut tetap wangi, ga mungkin kan kita ngemut permen. .. Tapi ada sebagian orang menggosok gigi nya agar mulutnya tetap wangi. Namun beralih ke dalil, bahwa dimata Allah, bau mulut orang yang berpuasa bagaikan bau kasturi... Menurut kalian,, Apakah menyikat gigi membatalkan puasa..?
a. Ya
b. Tidak
c.
Silakan menjawab dengan memberikan gagasan yang terdapat bukti dalilnya.
Tentunya CP bakalan bertebaran.. Minimal satu soal benar CP +1.. Tergantung dari jawaban kamu sih..
Selamat berfikir..
Mudah2an aja wawasan kita makin bertambah dengan adanya diskusi tentang ini..
Tanpa banyak basa basi.. Langsung aja yah..
1. Seandainya ada orang yang lapar.. Lapar dan sangat lapar.. Ia berniat untuk makan. Namun, beberapa saat ketika ia hendak menuju dapur untuk mengambil makanan, kumandang adzan dzuhur pun terdengar. Kira-kira, apa yang sebaiknya dilakukan oleh orang itu..?
a. Makan terlebih dahulu.
b. Tetap menjalankan sholat terlebih dahulu.
c. enggak tau
2. Pada saat bulan ramadhan. Ada seorang wanita yang telah baligh. Pada malam harinya ia masih haid. Pada waktu sahur dia menyiapkan makanan sahur untuk keluarga. Tentunya dia enggak ikut makan. Karna dia masih haid. Akan tetapi saat waktu sahur sudah akan habis, beberapa menit sebelum adzan subuh,, dia merasa kalau haidnya sudah selesai. Ia berfikir kembali. Waktu sahur tinggal sedikit. Ia juga mengira kalau ia sudah diwajibkan kembali untuk berpuasa. Namun dia belum mandi wajib. Dan apabila dia mandi wajib, tentunya dia nggak ada waktu buat sahur. Apa yang sebaiknya ia lakukan..?
a. Makan sahur.
b. Mandi wajib.
c. kurang paham
3. Pada siang hari di bulan ramadhan. Terdapat orang yang selalu emosi. Dia lagi puasa. Kini dia marah-marah karna sebuah barang berharganya pecah karna kesenggol anaknya secara nggak sengaja. Orang itu marah-marah sampe teriak-teriak, mukul-mukulin anaknya. Pokoknya marah abis deh.. Padahal orang itu puasa. Menurut kamu, Apakah puasa orang itu batal..?
a. Ya
b. Tidak
c.
4. Kalo kita berpuasa, pastinya mulut kita bau dong.. .. Orang pun juga ogah ngomong sama mulut orang yang bau. Untuk menjaga agar mulut tetap wangi, ga mungkin kan kita ngemut permen. .. Tapi ada sebagian orang menggosok gigi nya agar mulutnya tetap wangi. Namun beralih ke dalil, bahwa dimata Allah, bau mulut orang yang berpuasa bagaikan bau kasturi... Menurut kalian,, Apakah menyikat gigi membatalkan puasa..?
a. Ya
b. Tidak
c.
Silakan menjawab dengan memberikan gagasan yang terdapat bukti dalilnya.
Tentunya CP bakalan bertebaran.. Minimal satu soal benar CP +1.. Tergantung dari jawaban kamu sih..
Selamat berfikir..
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
Zx
Fri 22 Jul 2011 - 12:31
1. Seandainya ada orang yang lapar.. Lapar dan sangat lapar.. Ia berniat untuk makan. Namun, beberapa saat ketika ia hendak menuju dapur untuk mengambil makanan, kumandang adzan dzuhur pun terdengar. Kira-kira, apa yang sebaiknya dilakukan oleh orang itu..?
a.makan dulu.
Karena seorang manusia tidak akan dapat sholat dengan khusyuk jika ia sedang kelaparan,hendaknya ia makan dulu baru shalat.
2. Pada saat bulan ramadhan. Ada seorang wanita yang telah baligh. Pada malam harinya ia masih haid. Pada waktu sahur dia menyiapkan makanan sahur untuk keluarga. Tentunya dia enggak ikut makan. Karna dia masih haid. Akan tetapi saat waktu sahur sudah akan habis, beberapa menit sebelum adzan subuh,, dia merasa kalau haidnya sudah selesai. Ia berfikir kembali. Waktu sahur tinggal sedikit. Ia juga mengira kalau ia sudah diwajibkan kembali untuk berpuasa. Namun dia belum mandi wajib. Dan apabila dia mandi wajib, tentunya dia nggak ada waktu buat sahur. Apa yang sebaiknya ia lakukan..?
b. Mandi wajib.
Ya ia harus mandi wajib dulu,jika ia sahur dulu maka ia hanya seperti makan biasa karena ia belum sah puasa sebelum ia mandi wajib.
3. Pada siang hari di bulan ramadhan. Terdapat orang yang selalu emosi. Dia lagi puasa. Kini dia marah-marah karna sebuah barang berharganya pecah karna kesenggol anaknya secara nggak sengaja. Orang itu marah-marah sampe teriak-teriak, mukul-mukulin anaknya. Pokoknya marah abis deh.. Padahal orang itu puasa. Menurut kamu, Apakah puasa orang itu batal..?
b. Tidak
Ia tidak batal namun pahala puasanya yang habis,jadi ia hanya mendapat lapar dan haus.
4. Kalo kita berpuasa, pastinya mulut kita bau dong.. .. Orang pun juga ogah ngomong sama mulut orang yang bau. Untuk menjaga agar mulut tetap wangi, ga mungkin kan kita ngemut permen. .. Tapi ada sebagian orang menggosok gigi nya agar mulutnya tetap wangi. Namun beralih ke dalil, bahwa dimata Allah, bau mulut orang yang berpuasa bagaikan bau kasturi... Menurut kalian,, Apakah menyikat gigi membatalkan puasa..?
a. Ya
b. Tidak
c.
a.makan dulu.
Karena seorang manusia tidak akan dapat sholat dengan khusyuk jika ia sedang kelaparan,hendaknya ia makan dulu baru shalat.
2. Pada saat bulan ramadhan. Ada seorang wanita yang telah baligh. Pada malam harinya ia masih haid. Pada waktu sahur dia menyiapkan makanan sahur untuk keluarga. Tentunya dia enggak ikut makan. Karna dia masih haid. Akan tetapi saat waktu sahur sudah akan habis, beberapa menit sebelum adzan subuh,, dia merasa kalau haidnya sudah selesai. Ia berfikir kembali. Waktu sahur tinggal sedikit. Ia juga mengira kalau ia sudah diwajibkan kembali untuk berpuasa. Namun dia belum mandi wajib. Dan apabila dia mandi wajib, tentunya dia nggak ada waktu buat sahur. Apa yang sebaiknya ia lakukan..?
b. Mandi wajib.
Ya ia harus mandi wajib dulu,jika ia sahur dulu maka ia hanya seperti makan biasa karena ia belum sah puasa sebelum ia mandi wajib.
3. Pada siang hari di bulan ramadhan. Terdapat orang yang selalu emosi. Dia lagi puasa. Kini dia marah-marah karna sebuah barang berharganya pecah karna kesenggol anaknya secara nggak sengaja. Orang itu marah-marah sampe teriak-teriak, mukul-mukulin anaknya. Pokoknya marah abis deh.. Padahal orang itu puasa. Menurut kamu, Apakah puasa orang itu batal..?
b. Tidak
Ia tidak batal namun pahala puasanya yang habis,jadi ia hanya mendapat lapar dan haus.
4. Kalo kita berpuasa, pastinya mulut kita bau dong.. .. Orang pun juga ogah ngomong sama mulut orang yang bau. Untuk menjaga agar mulut tetap wangi, ga mungkin kan kita ngemut permen. .. Tapi ada sebagian orang menggosok gigi nya agar mulutnya tetap wangi. Namun beralih ke dalil, bahwa dimata Allah, bau mulut orang yang berpuasa bagaikan bau kasturi... Menurut kalian,, Apakah menyikat gigi membatalkan puasa..?
a. Ya
b. Tidak
c.
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
Vicaksana
Fri 22 Jul 2011 - 12:39
nomor 1. masih kurang dalilnya..
nomor 2. Dalilnya juga belom dikasih tau..
nomor 3. Minta Dalilnya
nomor 4. mana jawabannya?
nomor 2. Dalilnya juga belom dikasih tau..
nomor 3. Minta Dalilnya
nomor 4. mana jawabannya?
[quote="ZX"]1. Seandainya ada orang yang lapar.. Lapar dan sangat lapar.. Ia berniat untuk makan. Namun, beberapa saat ketika ia hendak menuju dapur untuk mengambil makanan, kumandang adzan dzuhur pun terdengar. Kira-kira, apa yang sebaiknya dilakukan oleh orang itu..?
a.makan dulu.
Karena seorang manusia tidak akan dapat sholat dengan khusyuk jika ia sedang kelaparan,hendaknya ia makan dulu baru shalat.Nabi Muhammad SAW. bersabda:
'Jika sholat hendak didirikan,sedang makan malam sudah dihidangkan,maka mulailah dengan makan malam.'
a.makan dulu.
Karena seorang manusia tidak akan dapat sholat dengan khusyuk jika ia sedang kelaparan,hendaknya ia makan dulu baru shalat.Nabi Muhammad SAW. bersabda:
'Jika sholat hendak didirikan,sedang makan malam sudah dihidangkan,maka mulailah dengan makan malam.'
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
Vicaksana
Fri 22 Jul 2011 - 13:30
Hmm... Buat nomor satu kayaknya udah cukup .. CP + 1 Sent..
Tapi coba cari lagi deh dalilnya.. Masih banyak looh...
Tapi coba cari lagi deh dalilnya.. Masih banyak looh...
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
Zx
Fri 22 Jul 2011 - 13:40
4. Kalo kita berpuasa, pastinya mulut kita bau dong.. .. Orang pun juga ogah ngomong sama mulut orang yang bau. Untuk menjaga agar mulut tetap wangi, ga mungkin kan kita ngemut permen. .. Tapi ada sebagian orang menggosok gigi nya agar mulutnya tetap wangi. Namun beralih ke dalil, bahwa dimata Allah, bau mulut orang yang berpuasa bagaikan bau kasturi... Menurut kalian,, Apakah menyikat gigi membatalkan puasa..?
b. Tidak
Karena menyikat gigi hukumnya mubah yaitu bila dikerjakan tidak mendapat dosa atau pahala.tapi bila kita menyikat gigi sebaiknya setelah sahur karena bila kita menyikat gigi di siang hari di takutkan akan ada sisa rasa odol yang melekat di mulut.
(Dalilnya masih dicari)
b. Tidak
Karena menyikat gigi hukumnya mubah yaitu bila dikerjakan tidak mendapat dosa atau pahala.tapi bila kita menyikat gigi sebaiknya setelah sahur karena bila kita menyikat gigi di siang hari di takutkan akan ada sisa rasa odol yang melekat di mulut.
(Dalilnya masih dicari)
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
cybertracker
Fri 22 Jul 2011 - 17:45
4. dalilnya : Nabi bersabda,
"Kalau sekiranya tidak memberatkan atas umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat. ” ( HR Bukhari dan Muslim ) "
bahwa menggosok gigi itu sama dengan bersiwak, hanya saja mengosok gigi dengan menggunakan pasta gigi. selama tidak ada unsur kesengajaan utk memasukkan air ke dalam mulut, maka puasanya tetap sah. hal ini sesuai dalil yg shahih:"Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku ini ketidaksengajaan, kelupaan dan apa yang dipaksakan kepada mereka. ” ( Hadist Shohih, HR Ibnu Majah ) "
3. Marah dan atau menggunjing tidak membatalkan puasa, karena hal ini tidak ada nash baik dari Al Qur’an dan Hadist yang menyebutkan bahwa keduanya bisa membatalkan puasa. Hanya saja bisa mengurangi atau menghapus pahala puasa. sesuatu yg tidak ada nash dalam alquran n assunnah maka hukumnya boleh sampai ada nash yg melarangnya.
2. makan sahur terlebih dahulu, baru kemudian mandi wajib. sebab di dalam sahur itu terdapat barakah. utk haidnya, maka mandilah setelah makan sahur. karena tidak ada hal yg suci utk menghalangi ibadah. kasus ini sama halnya dengan orang yg baru bangun tidur, akan tetapi haidnya telah berhenti, maka ia boleh berpuasa, namun setelah mandi wajib. CMIIW.
"Kalau sekiranya tidak memberatkan atas umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat. ” ( HR Bukhari dan Muslim ) "
bahwa menggosok gigi itu sama dengan bersiwak, hanya saja mengosok gigi dengan menggunakan pasta gigi. selama tidak ada unsur kesengajaan utk memasukkan air ke dalam mulut, maka puasanya tetap sah. hal ini sesuai dalil yg shahih:"Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku ini ketidaksengajaan, kelupaan dan apa yang dipaksakan kepada mereka. ” ( Hadist Shohih, HR Ibnu Majah ) "
3. Marah dan atau menggunjing tidak membatalkan puasa, karena hal ini tidak ada nash baik dari Al Qur’an dan Hadist yang menyebutkan bahwa keduanya bisa membatalkan puasa. Hanya saja bisa mengurangi atau menghapus pahala puasa. sesuatu yg tidak ada nash dalam alquran n assunnah maka hukumnya boleh sampai ada nash yg melarangnya.
2. makan sahur terlebih dahulu, baru kemudian mandi wajib. sebab di dalam sahur itu terdapat barakah. utk haidnya, maka mandilah setelah makan sahur. karena tidak ada hal yg suci utk menghalangi ibadah. kasus ini sama halnya dengan orang yg baru bangun tidur, akan tetapi haidnya telah berhenti, maka ia boleh berpuasa, namun setelah mandi wajib. CMIIW.
4. dalilnya : Nabi bersabda,
"Kalau sekiranya tidak memberatkan atas umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat. ” ( HR Bukhari dan Muslim ) "
bahwa menggosok gigi itu sama dengan bersiwak, hanya saja mengosok gigi dengan menggunakan pasta gigi. selama tidak ada unsur kesengajaan utk memasukkan air ke dalam mulut, maka puasanya tetap sah. hal ini sesuai dalil yg shahih:"Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku ini ketidaksengajaan, kelupaan dan apa yang dipaksakan kepada mereka. ” ( Hadist Shohih, HR Ibnu Majah ) "
3. Marah dan atau menggunjing tidak membatalkan puasa, karena hal ini tidak ada nash baik dari Al Qur’an dan Hadist yang menyebutkan bahwa keduanya bisa membatalkan puasa. Hanya saja bisa mengurangi atau menghapus pahala puasa. sesuatu yg tidak ada nash dalam alquran n assunnah maka hukumnya boleh sampai ada nash yg melarangnya.
2. makan sahur terlebih dahulu, baru kemudian mandi wajib. sebab di dalam sahur itu terdapat barakah. utk haidnya, maka mandilah setelah makan sahur. karena tidak ada hal yg suci utk menghalangi ibadah. kasus ini sama halnya dengan orang yg baru bangun tidur, akan tetapi haidnya telah berhenti, maka ia boleh berpuasa, namun setelah mandi wajib. CMIIW.
"Kalau sekiranya tidak memberatkan atas umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat. ” ( HR Bukhari dan Muslim ) "
bahwa menggosok gigi itu sama dengan bersiwak, hanya saja mengosok gigi dengan menggunakan pasta gigi. selama tidak ada unsur kesengajaan utk memasukkan air ke dalam mulut, maka puasanya tetap sah. hal ini sesuai dalil yg shahih:"Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku ini ketidaksengajaan, kelupaan dan apa yang dipaksakan kepada mereka. ” ( Hadist Shohih, HR Ibnu Majah ) "
3. Marah dan atau menggunjing tidak membatalkan puasa, karena hal ini tidak ada nash baik dari Al Qur’an dan Hadist yang menyebutkan bahwa keduanya bisa membatalkan puasa. Hanya saja bisa mengurangi atau menghapus pahala puasa. sesuatu yg tidak ada nash dalam alquran n assunnah maka hukumnya boleh sampai ada nash yg melarangnya.
2. makan sahur terlebih dahulu, baru kemudian mandi wajib. sebab di dalam sahur itu terdapat barakah. utk haidnya, maka mandilah setelah makan sahur. karena tidak ada hal yg suci utk menghalangi ibadah. kasus ini sama halnya dengan orang yg baru bangun tidur, akan tetapi haidnya telah berhenti, maka ia boleh berpuasa, namun setelah mandi wajib. CMIIW.
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
Vicaksana
Fri 22 Jul 2011 - 19:10
Nomor empat lebih lengkap cyber..
CP +1 Sent...
saya abis browsing nyari2 dalil,, eh ternyata dapet ini..
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk
bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa
ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang
puasa dan selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian
pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah
3/247, Syarhus Sunnah 6/298]
nomor 3. Cyber dan ZX intinya sama.. Tapi coba terangkan,, apa aja sih yang hal2 yang membatalkan puasa..?
CMIIW ^^
CP +1 Sent...
saya abis browsing nyari2 dalil,, eh ternyata dapet ini..
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk
bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa
ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang
puasa dan selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian
pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah
3/247, Syarhus Sunnah 6/298]
nomor 3. Cyber dan ZX intinya sama.. Tapi coba terangkan,, apa aja sih yang hal2 yang membatalkan puasa..?
CMIIW ^^
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
ampun_dj
Fri 22 Jul 2011 - 19:37
no 2&3 blm ya...
3. Ya, batal.
karna pada saat puasa kita juga harus menahan marah,lapar dan haus.
3. Ya, batal.
karna pada saat puasa kita juga harus menahan marah,lapar dan haus.
3.yang memang membatalkan puasa itu antara lain:
1.bersetubuh.
2.muntah dengan sengaja.
3.makan dan minum dengan sengaja.
Sedangkan marah tidak membatalkan puasa,hanya pahala puasanya yang berkurang bahkan bisa sampai habis.
1.bersetubuh.
2.muntah dengan sengaja.
3.makan dan minum dengan sengaja.
Sedangkan marah tidak membatalkan puasa,hanya pahala puasanya yang berkurang bahkan bisa sampai habis.
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
Vicaksana
Fri 22 Jul 2011 - 20:30
@ampun DJ.. Tolong berikan dalilnya ya..
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
Vicaksana
Fri 22 Jul 2011 - 20:31
ZX.. bener.. udah cukup sih.. CP +1 Sent..
Tapi coba deh jelasin secara lengkap apa aja yang batalin puasa..
Biar kita semua pada tau..
inget loh... Nabi Muhammad SAW bersabda :” Barangsiapa Yang Mengamalkan Ilmu Yang Ia Ketahui Maka Allah Akan Memberikan Kepadanya Ilmu Yang Belum Ia Ketahui” (HR. Imam Ahmad).
Tapi coba deh jelasin secara lengkap apa aja yang batalin puasa..
Biar kita semua pada tau..
inget loh... Nabi Muhammad SAW bersabda :” Barangsiapa Yang Mengamalkan Ilmu Yang Ia Ketahui Maka Allah Akan Memberikan Kepadanya Ilmu Yang Belum Ia Ketahui” (HR. Imam Ahmad).
Waduh, soal logic-nya keren
Serasa inget masa pas masih pesantren dulu
Ini buat lengkapin jawaban ZX ttg apa aja yg membatalkan shaum (copas dr situs lain, males ngetik kalo ambil referensi dari buku mah):
Kalo ini jawaban sya ttg pertanyaan nomer 2:
Pastikan dulu, apakah haidnya benar-benar berhenti atau tidak. Jika masih ragu (karena bisa aja nantinya "bocor" lagi), mending jangan dulu mandi wajib. Namun jika memang sudah berhenti, maka dia harus segera mandi.
Soal sahur dulu atau mandi dulu, SEHARUSNYA tentu mandi dulu. Hukum mandi besar adalah wajib, sedangkan sahur sunat. Jadi, dahulukan yang wajib. Namun, dalam kondisi tertentu (jika memang merasa tidak akan kuat shaum jika tidak sahur dulu), ia lebih baik sahur terlebih dulu. Kenapa? Karena makan sahur tidak termasuk rukun shaum. Yang penting kan niatnya. Innamal a'malu bi niyat.
Di hadits tersebut disebutkan, Rasulullah pernah masih dalam keadaan junub saat memasuki waktu fajar (yang berarti saat waktu shubuh).
Meski hadits ini menekankan pada masalah junub setelah jima', tapi rasanya ini relevan dengan kondisi wanita yg baru selesai masa haid-nya.
Jadi seperti ini kronologisnya (jiah, kok kayak case aja ):
1. Sahur dulu (jika memang merasa tidak akan kuat shaum, namun jika memang kuat, rasanya sahur dg hanya minum air pun cukup).
2. Mandi wajib.
3. Shaum.
CMIIW
Serasa inget masa pas masih pesantren dulu
Ini buat lengkapin jawaban ZX ttg apa aja yg membatalkan shaum (copas dr situs lain, males ngetik kalo ambil referensi dari buku mah):
- Hal2 yang Membatalkan Shaum:
- Makan dan Minum Dengan Sengaja
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datangnya) malam." (Al Baqarah : 187)
Difahami bahwa puasa itu (mencegah) dari makan dan minum jika makan dan minum berarti telah berbuka kemudian dikhususkan kalau sengaja krn jika orang yg puasa melakukan krn lupa salah atau dipaksa maka tak membatalkan puasanya. Masalah ini berdasarkan dalil-dalil:
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika lupa hingga makan dan minum hendaklah menyempurnakan puasa krn sesung- guh Allah yg memberi makan dan minum." (HR. Bukhari (4/135) dan Muslim (1155))
"Allah meletakkan (tak menghukum) umatku krn salah atau lupa dan krn dipaksa." (HR. Thahawi dalam Syarhu Ma'anil Atsar (2/56) Al Hakim (2/198)
Muntah Dengan Sengaja
Karena barangsiapa yg muntah krn terpaksa tak membatalkan puasanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yg terpaksa muntah maka tak wajib bagi utk meng-qadha puasa dan barangsiapa muntah dgn sengaja maka wajib bagi meng- qadha puasanya." (HR. Abu Dawud (3/310) Tirmidzi (3/79) Ibnu Majah (1/536))
Haidh dan Nifas
Jika seorang wanita haidh atau nifas pada satu bagian siang baik di awal ataupun di akhir maka mereka harus berbuka dan meng-qadha kalau puasa tak mencukupinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Bukankah jika haidh dia tak shalat dan puasa?" Kami katakan "Ya." Beliau berkata "Itulah (bukti) kurang agamanya." (HR. Muslim (79) dan (80) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah)
Dalam riwayat lain:
"Berdiam beberapa malam dan berbuka di bulan Ramadhan ini adl (bukti) kurang agamanya."
Perintah mengqadha puasa terdapat dalam riwayat Mu'adzah dia berkata:
"Aku pernah berta kepada 'Aisyah "Mengapa orang haidh mengqadha puasa tetapi tak mengqadha sholat?" 'Aisyah berkata "Apakah engkau wanita Haruri" ( Haruri nisbat kepada Harura' (yaitu) negeri yg jarak 2 mil dari Kufah). Aku menjawab "Aku bukan Haruri tetapi hanya (sekedar) bertanya." 'Aisyah berkata "Kamipun haidh ketika puasa tetapi kami hanya diperintahkan utk meng-qadha puasa tak diperintahkan utk meng-qadha shalat." (HR. Bukhari (4/429) dan Muslim (335))
Suntikan Yang Mengandung Makanan
Yaitu menyalurkan zat makanan ke perut dgn maksud memberi makanan bagi orang yg sakit. Suntikan seperti ini membatalkan puasa krn memasukkan makanan kepada orang yg puasa. Adapun jika suntikan tersebut tak sampai kepada perut tetapi hanya ke darah maka inipun juga membatalkan puasa krn cairan tersebut kedudukan menggantikan kedudukan makanan dan minuman. Kebanyakan orang yg pingsan dalam jangka waktu yg lama diberikan makanan dgn cara seperti ini seperti jauluz dan salayin demikian pula yg dipakai oleh sebagian orang yg sakit asma inipun membatalkan puasa.
Jima'/Bersetubuh
Imam Syaukani berkata (Dararul Mudhiyah 2/22): "Jima' dgn sengaja tak ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) pada bahwa hal tersebut membatalkan puasa adapun jika jima' tersebut terjadi krn lupa maka sebagian ahli ilmu menganggap sama dgn orang yg makan dan minum dgn tak sengaja."
Ibnul Qayyim berkata (Zaadul Ma'ad 2/66) "Al Quran menunjukkan bahwa jima' membatalkan puasa seperti hal makan dan minum tak ada perbedaan pendapat akan hal ini."
Dalil adl firman Allah:
"Sekarang pergaulilah mereka dan carilah apa yg telah ditetapkan Allah utk kalian." (Al Baqarah : 187)
Diizinkan bergaul (dengan istrinya) di malam hari (maka bisa) difahami dari sini bahwa puasa itu dari makan minum dan jima'. Barangsiapa yg merusak puasa dgn jima' harus mengqadha dan membayar kafarat dalil adl hadits yg diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu (dia berkata):
"Pernah datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata "Ya Rasulullah binasalah aku!" Rasulullah berta "Apakah yg membuatmu binasa?" Orang itu menjawab "Aku menjima'i istriku di bulan Ramadhan." Rasulullah bersabda "Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?" Orang itu menjawab "Tidak." Rasulullah bersabda "Apakah engkau mampu memberi makan enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab "Tidak." Rasulullah bersabda "Duduklah." Diapun duduk. Kemudian ada yg mengirim satu wadah kurma kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah bersabda "Bersedekahlah." Orang itu berkata "Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yg lbh miskin dari kami." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa hingga terlihat gigi seri lalu beliau bersabda "Ambilah berilah makanan keluargamu." (Hadits shahih dgn berbagai lafadz yg berbeda dari Bukhari (11/516) Muslim (1111) Tirmidzi (724) Baghawi (6/288) Abu Dawud (2390))
Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Kalo ini jawaban sya ttg pertanyaan nomer 2:
Pastikan dulu, apakah haidnya benar-benar berhenti atau tidak. Jika masih ragu (karena bisa aja nantinya "bocor" lagi), mending jangan dulu mandi wajib. Namun jika memang sudah berhenti, maka dia harus segera mandi.
- Dalil:
- "Berdiam dirilah kamu selama haid, kemudian setelah itu mandi dan sholatlah." (HR: Muslim).
Soal sahur dulu atau mandi dulu, SEHARUSNYA tentu mandi dulu. Hukum mandi besar adalah wajib, sedangkan sahur sunat. Jadi, dahulukan yang wajib. Namun, dalam kondisi tertentu (jika memang merasa tidak akan kuat shaum jika tidak sahur dulu), ia lebih baik sahur terlebih dulu. Kenapa? Karena makan sahur tidak termasuk rukun shaum. Yang penting kan niatnya. Innamal a'malu bi niyat.
- Dalil yang Relevan:
- Abu Bakar bin Abdur Rahman berkata, “Saya dan ayah ketika menemui Aisyah dan Ummu Salamah. (Dalam satu riwayat: dari Abu Bakar bin Abdur Rahman, bahwa al-Harits bin Hisyam bahwa ayahnya Abdur Rahman memberitahukan kepada Marwan) Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan bahwa Rasulullah pernah memasuki waktu fajar sedang beliau dalam keadaan junub setelah melakukan hubungan biologis dengan istrinya (bukan karena mimpi). Kemudian beliau mandi dan berpuasa.
Di hadits tersebut disebutkan, Rasulullah pernah masih dalam keadaan junub saat memasuki waktu fajar (yang berarti saat waktu shubuh).
Meski hadits ini menekankan pada masalah junub setelah jima', tapi rasanya ini relevan dengan kondisi wanita yg baru selesai masa haid-nya.
Jadi seperti ini kronologisnya (jiah, kok kayak case aja ):
1. Sahur dulu (jika memang merasa tidak akan kuat shaum, namun jika memang kuat, rasanya sahur dg hanya minum air pun cukup).
2. Mandi wajib.
3. Shaum.
CMIIW
Re: Persiapan Bulan Suci.. :D
cybertracker
Fri 22 Jul 2011 - 23:23
marah tdk membatalkan puasa, akan tetapi bisa mengurangi pahala puasa. tidak ada dalil syar'i yg mengatakan bahwa marah dapat membatalkan puasa. adapun hal2 yg membatalkan puasa antara lain:
1. makan,minum dengan sengaja
2. bersetubuh
3. mutah dengan sengaja
4. murtad (keluar dr addin alhaq/al islam)
utk nomer 2 aq jawab tuh
1. makan,minum dengan sengaja
2. bersetubuh
3. mutah dengan sengaja
4. murtad (keluar dr addin alhaq/al islam)
utk nomer 2 aq jawab tuh
Halaman 1 dari 2 • 1, 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|